Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Gelar Penguatan Kelembagaan Penanganan Pelanggaran, Vifner: Pengawas Wajib Pahami Mekanisme

VIFNER RDK PP SJJ

Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, pada kegiatan penguatan kelembagaan terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, Kamis (25/9). 

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan penguatan kelembagaan terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, Kamis (25/9). 

Hadir pada kegiatan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, yang mengungkapkan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap mekanisme penanganan pelanggaran. Menurutnya, setiap pengawas pemilu wajib memahami alur penanganan sejak penerimaan laporan, klasifikasi jenis pelanggaran, hingga rekomendasi tindak lanjut.

“Pengawas harus paham betul mekanisme yang berlaku, sebab hal ini menjadi landasan utama dalam menjaga integritas proses pemilu. Tanpa pemahaman yang baik, potensi kesalahan prosedur akan terbuka, dan hal ini dapat berimplikasi pada kualitas penegakan hukum pemilu,” ujar Vifner.

Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas. 

“Kami ingin memastikan seluruh pengawas di Sijunjung memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penanganan pelanggaran, sehingga tidak ada keraguan dalam bertindak di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sijunjung, Heru Rahmat Julisa, menekankan aspek teknis dalam penanganan pelanggaran. 

“Setiap pengawas harus mampu mengidentifikasi jenis pelanggaran dengan benar, mengumpulkan bukti secara sistematis, serta menyusun kajian yang sesuai dengan aturan. Dengan keterampilan teknis yang kuat, proses penanganan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan tidak menimbulkan keraguan,” tegasnya.

Pada kegiatan ini dilaksanakan simulasi mekanisme penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu mulai dari tahap penerimaan laporan, pencatatan dalam formulir, verifikasi syarat formil dan materiil, hingga proses kajian.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Bawaslu Sijunjung berharap setiap sumber daya di jajaran sekretariat mampu bekerja secara profesional, tegas, dan berintegritas dalam setiap tahapan pemilu.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG