Bawaslu Sijunjung Kunjungi Disdukcapil dan Asisten I Setdakab Sijunjung Bangun Koordinasi Terkait PDPB
|
Sijunjung-Bawaslu Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan koordinasi strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Asisten I Setdakab Sijunjung dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (2/12).
Pertemuan ini digelar untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sijunjung menyampaikan sejumlah catatan penting terkait dinamika pemutakhiran data di lapangan, termasuk temuan ketidaksesuaian data, perubahan status kependudukan, hingga kebutuhan percepatan integrasi data antara penyelenggara pemilu dan instansi pengelola data kependudukan. Bawaslu menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan elemen krusial untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih, sementara data yang tidak valid dapat segera diperbaiki.
Disdukcapil Sijunjung pada kesempatan itu memaparkan perkembangan terbaru terkait proses pembaruan data kependudukan, mulai dari pelayanan administrasi penduduk, pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian, hingga langkah-langkah yang ditempuh untuk mempercepat validasi data. Pihak Disdukcapil juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kebutuhan data PDPB melalui mekanisme koordinasi rutin dan pertukaran data yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Sijunjung mendorong agar sinergi antarinstansi diperkuat. Menurutnya, ketepatan data pemilih merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang kredibel. Pemerintah daerah disebut siap memfasilitasi kebutuhan koordinasi dan memastikan bahwa seluruh perangkat nagari ikut berperan dalam memberikan data yang benar dan mutakhir.
Bawaslu Sijunjung berharap kegiatan koordinasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, sekaligus mempersempit potensi terjadinya kesalahan data yang berdampak pada hak pilih warga.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG