Lompat ke isi utama

Berita

SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF(SKPP) TINGKAT MENENGAH

SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF(SKPP) TINGKAT MENENGAH

Senin, 25 Oktober 2021 di Hotel Santika Bukittinggi kegiatan SKPP tingkat Menengah ini, dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyempaikan sejarah yang terbentuknya pengawas partisipatif di Indonesia “Menjelang Pemilu tahun 1999 mulai terdapat kepedulian dan dukungan dari masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan Pemilu, yang memicu munculnya berbagai lembaga pemantau yang didukung secara Internasional yang terdiri dari berbagai LSM, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi melalui forum rector dan lainnya yang sangat giat melakukan pemantauan Pemilu, namun pasca Pemilu tahun 1999 yaitu Pemilu tahun 2004 dan 2009 pemantau-pemantau yang didukung secara Internasional tersebut semakin berkurang. Menyikapi hal ini, untuk terus mendorong masyarakat sipil turut melakukan pemantauan Pemilu, tahun 2012 Bawaslu RI melakukan kerjasama dengan berbagai kekuatan masyarakat sipil termasuk organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi untuk melakukan pemantauan Pemilu tahun 2014. Berdasarkan pengalaman itu, Bawaslu RI menggalakkan program Sejuta Relawan Pengawas Pemilu untuk menghimpun kekuatan masyarakat sipil, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan Pengawasan Pemilu Partisipatif. Selanjutnya tahun 2019 Bawaslu RI kemudian mengeluarkan gerakan Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) yang hingga kini didukung oleh Pemerintah sebagai program nasional.”

Pembukaan SKPP Tingkat Menengah Provinsi Sumatera Barat berlangsung di Santika Hotel Bukittinggi tanggal 25 s/d 29 Oktober 2021. Dibuka dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamaruddin. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menuturkan tujuan dilaksanakannya SKPP oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat “SKPP ini merupakan sebuah jalan panjang yang ingin kembali dikuatkan melalui aktifitas masyarakat sipil agar mau terlibat secara aktif bukan hanya dalam pengawasan Pemilu. Karena semua peserta SKPP dari tinggat dasar hingga tingkat lanjut nantinya bukan hanya untuk membantu pengawas Pemilu untuk melakukan tugas-tugasnya mengawasi Pemilu dan Pemilihan. Seperti halnya, tidak akan menjadi masalah bagi Bawaslu jika nantinya kader-kader SKPP ini masuk dalam Partai Politik karena Bawaslu ingin membangun sebuah pemahaman melalui pemberian pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan proses Pemilu dan proses pengawasan yang dilakukan, sehingga tercapai Pemilu yang demokratis sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. Kesimpulannya kader-kader SKPP ini disiapkan menjadi agen-agen demokrasi yang tujuannya agar rakyat sebagai pemilik kedaulatan merasakan ketika penentuan kepemimpinan di Negara Indonesia baik legislatif maupun eksekutif dapat mewakili seluruh aspirasi rakyat,”tuturnya.

Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Wakil Rektor III IAIN Bukittinggi yang dalam kesempatan ini turut hadir dan menyampaikan sambutan serta melakukan penandatanganan kerja sama (MOU) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan IAIN Bukittinggi.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Tingkat Dasar tahun 2021 yang telah diselenggarakan di Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah tahun 2021. Sebanyak 32 peserta perwakilan dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Kota  Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Pariaman.