Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENETAPAN JABATAN PNS

SOSIALISASI PENETAPAN JABATAN PNS

Jumat, 11 Februari 2022

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung Dewi Lusi Anita menghadiri Rapat Sosialisasi Penetapan Jabatan PNS dengan Status Penugasan Pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pembahasan Status Pegawai yang dipekerjakan dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Alni, SH, M.Kn. Dalam sambutannya Alni, SH, M.Kn menyampaikan bahwa kegiatan ini tindaklanjut dari Surat Sekjend Bawaslu RI terkait status PNS yang dipekerjakan di Sekretariat Bawaslu.

Alni, SH, M.Kn menambahkan bahwa penempatan pegawai PNS di Sekretariat Bawaslu sangat dibutuhkan mengingat Bawaslu Kabupaten/Kota akan Satker, maka perlu terstruktur dan terlembagakan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamarudin menyampaikan bahwa ada tiga Kabupaten yang akan menjadi organik antara lain Pesisir Selatan, Agam dan Padang Pariaman. Maka perlu sesegera mungkin pengisian jabatan struktural dari PNS yang ada di Kabupaten/Kota dengan penugasan dari pemerintah daerah untuk menjadi pegawai organik.

Karnalis Kamarudin menegaskan bahwa usulan pegawai organik sudah diusulkan ke Bawaslu RI dan menunggu keputusan Sekjend Bawaslu RI. Terkait status pegawai PNS di Bawaslu Kabupaten/Kota adalah dalam status penugasan.

Narasumber dari Bawaslu RI Djoni Irfandi menjelaskan bahwa penugasan PNS memang menjadi ke kwatiran di seluruh Indonesia. Secara kelembagaan kita sudah kuat tetapi ketersediaan SDM Sekretariat belum seluruhnya terpenuhi oleh Bawaslu. Jabatan status PNS di Bawaslu tidak ada lagi pegawai diperbantukan, tetapi status pegawai dengan penugasan. Status penugasan ini ditandatangani oleh MenPanRB langsung. PNS di Bawaslu merupakan penugasan pegawai PNS mengisi jabatan administrasi.

#bawaslusumbar

#bawaslusijunjung