Bawaslu Sijunjung Ikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama MK
|
Bukittinggi-Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi di Balcone Hotel & Resort, 14 s.d 16 November 2024.
Para peserta kegiatan ini memperoleh pengetahuan mengenai prosedur pengajuan gugatan, langkah-langkah dalam menyusun alat bukti, serta cara efektif dalam menyampaikan argumen di persidangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat lebih memahami tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Pada kesempatan ini, kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, Koordiv. HPPH, Heru Rahmat Julisa, Koordinator Sekretariat, Dewi Lusianita, serta Staf, Legi Septiadi Saputro dan Septian Dwittes.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG