Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Ikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Barat

bwl prov sumbar

Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/12). 

Sijunjung - Dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas penanganan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tengah menyusun Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Barat yang saat ini telah memasuki tahapan finalisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/12). 

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul.

Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyempurnakan materi buku yang memuat data komprehensif, analisis penanganan pelanggaran, serta berbagai pembelajaran penting dari proses penanganan pelanggaran pemilihan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat. 

Proses penyempurnaan dilakukan melalui pencermatan data, penguatan analisis, serta penyelarasan substansi agar buku tersebut dapat menjadi referensi kelembagaan yang akurat dan berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem penanganan pelanggaran pemilihan, sekaligus berkontribusi aktif dalam penyusunan dokumen kelembagaan yang menjadi rujukan strategis bagi pengawasan dan penegakan keadilan Pemilu di masa mendatang.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG