Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kolaborasi Pengawasan Bersama Lingkungan Sekolah, Bawaslu Sijunjung Resmi Teken MoU dan PKS Bersama SMKN di Kabupaten Sijunjung

MoU dan PKS Bersama SMKN di Kabupaten Sijunjung

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Sijunjung di kantor Bawaslu, 23 September sampai dengan 24 September 2026.

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Sijunjung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor Bawaslu, 23 September sampai dengan 24 September 2026.

Kegiatan dihadiri segenap jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sijunjung serta masing-masing Kepala Sekolah SMKN yang menjalin kerja sama. Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, menyampaikan bahwa lingkungan sekolah memiliki ruang strategis dalam menanamkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan sejak dini, khususnya kepada peserta didik yang akan menjadi pemilih pemula. Selain itu, edukasi mengenai netralitas ASN juga penting diberikan kepada lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Kerja sama diarahkan pada sejumlah kegiatan, antara lain penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, pelaksanaan Kelas Pemilu, pengembangan Pojok Pengawasan, serta penguatan pemahaman mengenai netralitas ASN di lingkungan sekolah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang bagi peserta didik dan tenaga pendidik untuk memperoleh informasi kepemiluan yang edukatif, sekaligus mendorong terbentuknya budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas di lingkungan pendidikan.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama SMKN 2, SMKN 3, dan SMKN 8 Sijunjung berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG