Bawaslu Sijunjung Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Kamis (02/04/2026).
Pada rapat pleno kali ini, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 180.145 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan, 62 Desa/Kelurahan. Terdiri dari 89.894 pemilih laki-laki dan 90.251 pemilih perempuan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarat (HP2H) Bawaslu Sijunjung, Heru Rahmat Julisa menegaskan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan secara aktif untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di lapangan.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan sejumlah saran perbaikan terhadap data pemilih yang masih memerlukan penyempurnaan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG