Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Bersama Diskominfo Sijunjung Teken Perjanjian Kerja Sama Terkait Pengelolaan Informasi dan Publikasi Digital

PKS DISKOMINFO

Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan informasi dan publikasi digital sebagai upaya memperkuat layanan informasi publik di kantor Bawaslu, Rabu (13/5/2026).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan informasi dan publikasi digital sebagai upaya memperkuat layanan informasi publik di kantor Bawaslu, Rabu (13/5/2026).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Gusni Fajri, SE selaku Ketua Bawaslu Sijunjung dan drg. Ezwandra, M.Sc. selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, serta turut dihadiri jajaran staf teknis dari kedua instansi.

Kolaborasi ini menitikberatkan pada pengelolaan informasi dan publikasi digital yang mampu tersampaikan kepada publik secara tepat, efektif, dan mudah diakses. 

Selain itu, kerja sama bersama Diskominfo Sijunjung ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat sehingga pesan-pesan kelembagaan, edukasi publik, dan informasi strategis lainnya dapat diterima lebih luas, cepat, dan akurat oleh masyarakat Kabupaten Sijunjung.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG

Tag
Penulis : Krisna Febrian