Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Gelar RDK Pelatihan Penyusunan Kajian Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu

KAJIAN AKHIR RDK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pelatihan Penyusunan Kajian Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu, Senin, (4/5/2026). 
 

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pelatihan Penyusunan Kajian Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu, Senin, (4/5/2026). 

RDK dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, yang sekaligus memberikan arahan dan penguatan materi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Sijunjung. 

Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam proses penyusunan kajian akhir, mengingat dokumen tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap setiap dugaan pelanggaran pemilu.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan jajaran staf turut mengikuti kegiatan ini secara aktif. Melalui pelaksanaan RDK ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berharap dapat meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan. 

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap jajaran pengawas pemilu mampu menghasilkan kajian akhir yang tidak hanya tepat secara hukum tetapi juga mampu memberikan kepastian dan keadilan dalam proses penegakan hukum pemilu.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG