Bawaslu Sijunjung Ikuti Fasilitasi dan Pembinaan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Tahun 2024 Gelombang VI
|
Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Senin (01/10). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan subtahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024.
Pada kesempatan ini, sosialisasi Alat Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024 dikembangkan melalui Siwaslih. Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) merupakan salah satu sistem yang menjadi alat bantu Pengawas Pemilihan dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Siwaslih digunakan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat dan terkonsolidasi secara nasional.
Humas Bawaslu Kabupaten Sijunjung