Bawaslu Sijunjung Ikuti Rapat Sosialisasi dan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu se-Sumatera Barat
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti rapat daring bertajuk “Sosialisasi Rencana Aksi, Evaluasi, dan Pelaporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatra Barat secara daring, Senin (18/5/2026).
Kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, bersama Koordinator Sekretariat, Dewi Lusianita, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Mafral, menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi bertujuan untuk memastikan setiap indikator kinerja utama lembaga dapat dicapai secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.
Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 mengenai Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan perencanaan, monitoring, dan evaluasi kinerja lembaga guna mendukung tercapainya tata kelola organisasi yang akuntabel dan profesional.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG