Bawaslu Sijunjung Jalin Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Sumatera Barat, Bahas Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Perjanjian Kerja Sama
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah V Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas penguatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), termasuk pemetaan data pelajar pada tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Sijunjung yang berpotensi berstatus pemilih pemula pada pemilu atau pemilihan mendatang. Koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Jumat (6/3).
Selain itu, pertemuan juga membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pengawasan partisipatif serta pendidikan demokrasi bagi generasi muda.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa.
Pada kesempatan ini, Heru menyampaikan bahwa keberadaan data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber data relevan.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara tepat dalam daftar pemilih.
Melalui koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan, Bawaslu berharap dapat memperoleh dukungan data terkait pelajar yang telah atau akan memasuki usia pemilih, sehingga potensi pemilih pemula di Kabupaten Sijunjung dapat teridentifikasi dengan baik.
Melalui sinergi ini, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara Bawaslu dan sektor pendidikan dalam mendorong partisipasi masyarakat serta memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan dengan berlandaskan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG