Dorong Akurasi Data Pemilih Pemula, Bawaslu Sijunjung Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenag
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Sijunjung, Jum'at (6/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data pemilih pemula serta mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa. Pertemuan ini membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Sijunjung dengan Kemenag Kabupaten Sijunjung sekaligus mendorong penguatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Pada kesempatan ini, Heru Rahmat Julisa menyoroti pentingnya pemetaan data pemilih pemula potensial yang berasal dari kalangan pelajar pada madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, khususnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang tersebar di Kabupaten Sijunjung.
Menurutnya, data pelajar pada tingkat MAN dan MAS menjadi salah satu sumber penting dalam mengidentifikasi potensi pemilih pemula yang nantinya akan memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu atau pemilihan mendatang. Oleh karena itu, dukungan dan koordinasi dengan Kementerian Agama dinilai sangat strategis untuk membantu proses pemetaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berharap sinergi dengan Kementerian Agama dapat terus terjalin guna mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat, sekaligus memperluas partisipasi generasi muda dalam proses demokrasi. Kerja sama ini diharapkan juga menjadi langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan pengawasan pemilu di Kabupaten Sijunjung.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG