Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II, Bawaslu Sijunjung Perkuat Sinergi Bersama Bawaslu Sumbar dan Stakeholder
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II secara hybrid bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan stakeholder terkait guna memperkuat koordinasi dalam memastikan akurasi dan kualitas data pemilih. Rapat ini menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih, khususnya dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat di Kabupaten Sijunjung, Rabu (15/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi. Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung hadir Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Heru Rahmat Julisa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Agus Hutrial Tatul, Koordinator Sekretariat beserta staf. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Sijunjung Susila Andica beserta staf serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sijunjung.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada sejumlah temuan hasil pengawasan PDPB Triwulan II, termasuk kendala dalam sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan yang berdampak terhadap kualitas daftar pemilih. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilakukan berdasarkan dokumen administrasi resmi (*de jure*), sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi agar setiap perubahan data dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui sinergi antara Bawaslu, KPU, Disdukcapil, dan stakeholder terkait, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG