Konsolidasi Demokrasi di Sekolah, Bawaslu Sijunjung dan SMKN 1 Sijunjung Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
|
Sijunjung - Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi sejak dini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menjalin kerja sama strategis dengan SMKN 1 Sijunjung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di SMKN 1 Sijunjung, Kamis (23/04/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, SE bersama Kepala SMKN 1 Sijunjung, Jufri, S.Pd. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah, sekaligus membangun kesadaran generasi muda yang berstatus sebagai pemilih pemula terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Dalam perjanjian kerja sama yang disepakati, terdapat beberapa program strategis yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, di antaranya penyelenggaraan kelas pemilu berkelanjutan di SMKN 1 Sijunjung sebagai sarana edukasi kepemiluan bagi siswa, serta pembaruan dan penguatan Pojok Pengawasan sebagai media informasi dan literasi demokrasi di lingkungan sekolah. Program ini diharapkan mampu menjadi ruang belajar yang interaktif dan aplikatif bagi para pelajar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa beserta jajaran staf. Kehadiran tersebut semakin memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Sijunjung dan SMKN 1 Sijunjung berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran demokrasi yang kuat serta berperan aktif dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG