Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat, Bawaslu Sijunjung Ikuti Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

PLENO PDPB TW 2 2026 SJJ

Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sijunjung di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Rabu (1/7/2026).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sijunjung di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Rabu (1/7/2026).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, serta dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Sijunjung. Dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa beserta jajaran sekretariat.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, perwakilan Dandim 0310/SS, perwakilan Lapas Kelas IIB Muaro, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Sijunjung, instansi terkait lainnya, serta perwakilan partai politik.

Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Sijunjung Nomor: 27/PL.02.1-BA/1303/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Sijunjung sebanyak 181.257 pemilih, yang terdiri dari 90.473 pemilih laki-laki dan 90.784 pemilih perempuan. Data pemilih tersebut tersebar di 8 kecamatan dan 62 desa/kelurahan di Kabupaten Sijunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan hasil dari proses pembaruan data yang dilakukan secara berkesinambungan berdasarkan perkembangan data kependudukan.

"Kenaikan jumlah pemilih tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan penduduk. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga mengakomodasi adanya perpindahan penduduk atau domisili masuk ke Kabupaten Sijunjung, bertambahnya pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman KTP elektronik, warga yang belum berusia 17 tahun tetapi telah atau pernah menikah sehingga memenuhi syarat sebagai pemilih, serta perubahan status pensiunan TNI/Polri yang kembali menjadi warga sipil dan memiliki hak pilih. Selain itu, perbaikan kualitas data pemilih secara berkelanjutan turut memengaruhi perubahan jumlah pemilih yang ditetapkan pada setiap triwulan," jelas Dori Kurniadi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bawaslu terus mendorong agar data pemilih semakin akurat dan mutakhir. Salah satu tantangan yang masih ditemukan adalah adanya warga yang telah meninggal dunia, namun belum diurus akta kematiannya sehingga masih tercantum dalam daftar pemilih. Oleh karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih," tegas Heru.

Melalui pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG

Tag
Penulis : Krisna Febrian