Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi, Bawaslu Sijunjung Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Bersama Stakeholder
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bersama para pemangku kepentingan sebagai upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi. Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (PPPS), Agus Hutrial Tatul, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung Susila Andica, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sijunjung.
Rapat evaluasi membahas perkembangan dan dinamika pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hingga Triwulan III Tahun 2026, sekaligus mengevaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama meliputi data pemilih meninggal dunia yang belum diperbarui, pemilih yang berpindah domisili, pemilih yang berada di luar negeri, potensi data pemilih ganda, perubahan elemen data kependudukan, serta pendataan pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk masuk ke dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, Disdukcapil, dan seluruh stakeholder dalam memastikan setiap perubahan data pemilih ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai kondisi faktual. Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan daftar pemilih yang valid dan mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG