Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Riset Pemetaan Kerawanan Data Pemilih, Bawaslu Sijunjung Ikuti Sosialisasi Uji Petik DPB

Rapat Daring Uji Petik PDPB Puslitbangdiklat Bawaslu RI

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengekata, Agus Hutrial Tatul, serta staf pengawasan mengikuti Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring, Jum'at (18/9/2026).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jum'at (18/9/2026).

Melalui sosialisasi ini, peserta kegiatan memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan riset uji petik DPB sebagai mekanisme pengawasan berbasis sampel untuk mengukur tingkat akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih yang diumumkan oleh KPU. Uji petik dilakukan dengan prinsip audit terhadap sampel melalui verifikasi kondisi faktual di lapangan, sehingga hasilnya dapat menjadi bukti empiris dalam mengidentifikasi berbagai potensi persoalan data pemilih, seperti pemilih ganda, perubahan domisili, perubahan status kependudukan, hingga data pemilih meninggal dunia maupun pemilih yang berada di luar negeri.

Bagi Bawaslu Kabupaten Sijunjung, kegiatan ini semakin memperkuat kesiapan jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan data pemilih secara lebih terarah dan berbasis kerawanan. Hasil riset uji petik nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan dan rekomendasi pengawasan guna memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029.
 

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG