Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kemenag dan Bawaslu Sijunjung Resmi Teken MoU
|
Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sijunjung resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di kantor Bawaslu, Selasa (14/4/2026).
Kolaborasi kerja sama ini difokuskan pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), penguatan pengawasan partisipatif, serta pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sijunjung.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan sosialisasi kepemiluan bagi calon pemilih pemula di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti MAN, MAS, dan pondok pesantren.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman demokrasi sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses pemilihan umum sejak dini.
Dari pihak Bawaslu, nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Agus Hutrial Tatul.
Sementara itu, dari pihak Kemenag Kabupaten Sijunjung, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sijunjung, H. Okto Verisman, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Samsidir.
Hadir jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung beserta jajaran Kemenag Kabupaten Sijunjung yang mendukung terlaksananya kerja sama tersebut.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, Bawaslu dan Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih efektif, partisipatif, dan berintegritas.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG