Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi, Bawaslu Sijunjung Lakukan Pengawasan Tahapan Kampanye

Pengawasan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melakukan pengawasan melekat selama tahapan kampanye dengan memperkuat strategi pengawasan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melakukan pengawasan melekat selama tahapan kampanye dengan memperkuat strategi pengawasan.

Pengawasan yang telah dilakukan terdiri dari pengawasan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahyeldi-Vasko, kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Epyardi Asda - Ekos Albar. Selanjutnya, pengawasan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Benny-Iradatillah serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Hendri-Mukhlis.

Bawaslu Kabupaten Sijunjung telah melakukan berbagai persiapan sejak hari pertama pelaksanaan kampanye pada tanggal 25 September 2024. Lebih lanjut, setiap pasangan calon yang telah mendapatkan izin kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) akan langsung diawasi oleh jajaran Bawaslu.

Tahapan kampanye ini mengharuskan adanya kerjasama dan sikap kooperatif dari seluruh pasangan calon untuk mentaati aturan kampanye. Selain itu, Bawaslu juga berharap masyarakat bisa turut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada melalui pengawasan partisipatif.

Humas Bawaslu Kabupaten Sijunjung

Tag
Pilkada 27 November 2024