Dorong ASN Tetap Netral, Bawaslu Sijunjung Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama BKPSDM Sijunjung
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus memperkuat langkah pencegahan dalam menghadapi dinamika demokrasi ke depan, khususnya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2029 mendatang, Bawaslu Sijunjung menggelar konsolidasi demokrasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung di Kantor BKPSDM Sijunjung, Senin, (13/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Heru Rahmat Julisa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Agus Hutrial Tatul, serta jajaran staf sekretariat. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Muhadiris, SP., ME., beserta jajaran. Dalam kesempatan itu, Bawaslu Sijunjung turut menyerahkan buku bertajuk “Menikam Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Barat” sebagai bahan informasi dan referensi terkait dinamika penanganan pelanggaran dalam proses demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sijunjung dan BKPSDM Sijunjung membahas pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Penguatan koordinasi dan pemahaman bersama menjadi langkah strategis, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029, untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, menjaga profesionalitas aparatur, serta memastikan birokrasi tetap berjalan objektif dan tidak terpengaruh kepentingan politik praktis. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam mengawal demokrasi yang berkualitas dan berkepercayaan publik.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG