Dorong Kinerja Pengawasan Pemilu yang Terukur, Bawaslu Sijunjung Tandatangani Dokumen Kinerja Indikator Utama
|
Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengikuti Penandatanganan Pernyataan Kinerja Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Sijunjung turut menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian kinerja pengawasan yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Dokumen IKU tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Bagi Bawaslu Sijunjung, dokumen IKU menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan secara terukur, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pencapaian sasaran kinerja organisasi.
Melalui penandatanganan ini, Bawaslu Sijunjung memperkuat komitmen untuk melaksanakan setiap target kinerja yang telah ditetapkan serta memastikan program dan kegiatan pengawasan dapat dipertanggungjawabkan. IKU juga menjadi acuan dalam mengukur capaian kinerja Bawaslu Sijunjung sekaligus mendorong pelaksanaan pengawasan Pemilu yang semakin efektif dan sesuai dengan target serta ketentuan yang berlaku.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG