Lompat ke isi utama

Berita

ALARM PENGAWASAN TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH

ALARM PENGAWASAN

#SahabatBawaslu

Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sudah mulai berjalan sejak tanggal 31 Mei hingga 23 September 2024. Perihal ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Hak pilih merupakan hak konstitusional warga negara sebagai pemilih. Daftar pemilih harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan. Potensi kerawanan yang ada pada tahapan ini dapat diminimalisir dengan pengawasan berkelanjutan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Harapan kita bersama bahwa tahapan pemutakhiran dan daftar pemilih dapat akurat dan jauh dari permasalahan pemilu sebelumnya. Pengawasan melekat oleh Bawaslu dan jajaran adhoc sudah mulai digencarkan untuk memastikan tahapan dan prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

-------------------------------

#CegahAwasiTindak

#AyoAwasiBersama

#RakyatAwasiPemilu

#KawalHakPilih

#PemilihanSerentak2024

---------------------------------

Terus ikuti informasi seputar Bawaslu Kabupaten Sijunjung.

Instagram: @bawaslu_sijunjung

Facebook: Bawaslu Sijunjung

Website: sijunjung.bawaslu.go.id

YouTube: Bawaslu Sijunjung

Humas Bawaslu Sijunjung