Bahas Program Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Sijunjung Hadiri Rapat Evaluasi
|
Sijunjung - Bawaslu Sijunjung hadir dalam giat Evaluasi Pelaksanaan Saka Adhyasta Pemilu se-Sumatera Barat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumbar, Kamis (4/9).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu RI Nomor: B-375/PM.04/K1/08/2025 tertanggal 28 Agustus 2025 tentang Saka Adhyasta Pemilu. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu melakukan pembaruan serta mengaktifkan kembali Saka Adhyasta Pemilu melalui nota kesepahaman dengan pihak terkait. Hal ini penting untuk memperkuat peran Saka Adhyasta sebagai wadah partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan evaluasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, yang menekankan bahwa Bawaslu memiliki kewajiban memberikan kontribusi maksimal bagi perkembangan demokrasi, salah satunya melalui penguatan kelembagaan.
Sementara itu, Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengingatkan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota segera mempersiapkan pembentukan dan pengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu di wilayah masing-masing.
Kehadiran Bawaslu Sijunjung dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat untuk menindaklanjuti arahan Bawaslu RI sekaligus memperkuat peran pengawasan partisipatif. Harapannya, Saka Adhyasta Pemilu dapat terus tumbuh sebagai garda terdepan dalam pendidikan politik dan demokrasi berintegritas di Ranah Minang.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG