Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gandeng BKAD dalam RDK Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggandeng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang digelar di kantor Bawaslu Sijunjung, Selasa (12/8).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sijunjung agar pengelolaannya lebih tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Melalui sinergi dengan BKAD, diharapkan setiap proses inventarisasi, pencatatan, pemanfaatan, hingga penghapusan BMN dapat berjalan optimal dan terintegrasi.
Perwakilan BKAD memberikan paparan terkait prosedur dan regulasi pengelolaan aset daerah, termasuk mekanisme pelaporan, penilaian kondisi barang, serta pemanfaatan BMN untuk mendukung kelancaran tugas kelembagaan.
Bawaslu Sijunjung memandang kerja sama dengan BKAD sebagai langkah strategis untuk memastikan aset negara yang berada di lingkup Bawaslu terkelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Melalui RDK ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Sijunjung memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam mengelola BMN, sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas kelembagaan.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG