Bawaslu Kabupaten Sijunjung Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu Pasca Pemilu
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu Pasca Pemilu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jum'at (13/3).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola kehumasan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk staf pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan serta penyebarluasan informasi kepemiluan melalui media sosial di lingkungan Bawaslu. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan konten media sosial Bawaslu dapat lebih terarah, informatif, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Biro Hukum dan Humas Bawaslu Republik Indonesia yang membahas strategi pengelolaan media sosial kelembagaan, penguatan pesan pengawasan pemilu, serta pentingnya kolaborasi konten antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan ini, staf pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten Sijunjung memperoleh penguatan kapasitas dalam memproduksi dan mendistribusikan konten informasi yang edukatif, akurat, dan menarik bagi masyarakat. Kolaborasi konten diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan pemahaman publik terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta memperkuat kehadiran Bawaslu di ruang digital.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG