Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sijunjung Serahkan Laporan Penyelesaian Sengketa ke Bawaslu RI

Penyerahan Laporan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Kabupaten Sijunjung secara resmi menyerahkan laporan akhir penyelesaian sengketa kepada Bawaslu RI, Selasa (25/2/2025).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung secara resmi menyerahkan laporan akhir penyelesaian sengketa kepada Bawaslu RI, Selasa (25/2).

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Sijunjung atas kinerjanya dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Laporan ini diserahkan langsung oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sijunjung yang bertanggung jawab dalam hal ini.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, bersama staf, menyerahkan laporan tersebut secara langsung kepada Staf Ahli Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Maising Tonius.

Acara penyampaian laporan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, serta Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yaitu Benny Azis, Vifner, Febrian Bartez, dan Muhammad Khadafi. Hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamarudin, serta Kabag P3S Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Eriyanti.

Penyerahan laporan tahunan ini bukan hanya sekadar bentuk formalitas, tetapi juga sebuah komitmen nyata dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemilu, serta menjaga integritas proses demokrasi yang tengah berlangsung di Indonesia. Melalui laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana setiap proses sengketa dalam Pemilihan Kepala Daerah ditangani dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya memastikan Pemilu yang bersih, adil, dan transparan.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG