Bawaslu Sijunjung Hadiri Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan se-Sumatera Barat
|
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung turut hadir dalam Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di ruang sidang Kantor Bawaslu Provinsi, Jumat (11/07).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan keuangan di seluruh tingkatan Bawaslu mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Proses ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 61/HK.01.00/K1/02/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, yang menekankan pentingnya prinsip akurasi, ketertiban, efisiensi, efektivitas, objektivitas, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan anggaran.
Rangkaian agenda rapat mencakup:
- Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran APBN dan dana hibah;
- Sosialisasi BPJS Kesehatan bagi CPNS dan PPPK, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai;
- Penjabaran secara rinci tentang SK Bawaslu Nomor 61 Tahun 2024, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI;
- Serta penutupan dengan agenda inventarisasi tindak lanjut hasil verifikasi keuangan Bawaslu kabupaten/kota.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sijunjung dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan keuangan.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG