Bawaslu Sijunjung Ikuti Bimbingan Teknis E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan publik mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait pengisian instrumen E-Monev Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh staf PPID Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Sebagai lembaga publik, Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan informasi publik secara berkala, serta optimalisasi berbagai media informasi yang dimiliki lembaga.
Melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG