Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Ikuti Rapat Penyusunan Program Pengawasan dan Kehumasan Bawaslu se-Sumatera Barat Tahun 2026

RAPAT ZOOM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja Pengawasan dan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Kamis, (8/1).

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja Pengawasan dan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Kamis, (8/1).

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk menyusun arah dan strategi program kerja Bawaslu ke depan, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan program kerja ini merupakan upaya untuk memastikan Bawaslu tetap eksis dan mampu menunjukkan peran serta makna keberadaannya di tengah masyarakat, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.

Lebih lanjut, Alni menegaskan pentingnya perencanaan program yang adaptif, efektif, dan tetap berorientasi pada penguatan fungsi pengawasan serta pelayanan informasi kepada publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengajak seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk memperkuat kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari program pendidikan pengawasan partisipatif sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, ia berharap setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat tersaji dan terpublikasi dengan baik melalui platform media sosial masing-masing Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, memaparkan secara rinci perencanaan program kerja dari setiap bidang, mulai dari bidang pengawasan, partisipasi masyarakat, hingga hubungan antar lembaga. Pemaparan tersebut menjadi pedoman awal bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun dan menyesuaikan program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Rapat kerja ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Sijunjung, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa, beserta staf.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG