Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Laksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Melalui Aplikasi SIPOL

PENGAWASAN SIPOL

Bawaslu Kabupaten Sijunjung menjalankan fungsi pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I pada Aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) pada tanggal 23-24 Juni 2026.

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menjalankan fungsi pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I pada Aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) pada tanggal 23-24 Juni 2026.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui aplikasi SIPOL berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Pengawasan dilaksanakan dengan didampingi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Operator SIPOL dan Staf Sekretariat yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu.

Melalui pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berkomitmen memastikan setiap proses administrasi kepartaian berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi sejak dini.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG

Tag
Penulis : Krisna Febrian