Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Lanjutkan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Tanjung Gadang

PENGAWASAN COKTAS 4 JUNI 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melanjutkan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (4/6/2026).

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melanjutkan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (4/6/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Fokus verifikasi pada coklit terbatas kali ini masih sama dengan pelaksanaan sebelumnya, yaitu terhadap pemilih yang berada di luar negeri dan pemilih yang telah meninggal dunia.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menurunkan tim yang dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita, bersama staf sekretariat. Pengawasan dilaksanakan di Nagari Taratak Baru Utara dan Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang.

Sementara itu, kegiatan coklit terbatas dari KPU Kabupaten Sijunjung dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, Ria Meilani, didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sijunjung, Deky Syukma Indra beserta jajaran.

Pengawasan difokuskan pada pencermatan data pemilih yang diketahui berdomisili atau berada di luar negeri serta pemilih yang telah meninggal dunia. Bawaslu memastikan setiap perubahan status pemilih dilakukan berdasarkan dokumen pendukung yang valid, sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan maupun data yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus berkomitmen mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG

Tag
Penulis : Krisna Febrian