Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sijunjung Ikuti Evaluasi Teknis Form Pencegahan Online

form cegah online

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jailani, memberikan penjelasan terkait gambaran Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang digelar Bawaslu RI secara daring pada Kamis, (14/8).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pemilu dengan mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang digelar Bawaslu RI secara daring pada Kamis, (14/8).

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jailani, menegaskan bahwa Form Cegah bukan sekadar alat administrasi, melainkan instrumen penting untuk monitoring dan evaluasi, konsolidasi data, serta publikasi berbagai kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil evaluasi Semester I Tahun 2025, tercatat bahwa sebagian besar kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu di berbagai daerah berfokus pada publikasi informasi kepada masyarakat. Selain itu, upaya pencegahan juga diwujudkan melalui pengawasan data pemilih berkelanjutan, pembentukan posko pengaduan, penerbitan surat pencegahan, serta koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pencegahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG