Bidik Predikat Badan Publik Informatif 2026, Bawaslu Sijunjung Ikuti Rapat Keterbukaan Informasi Publik Bersama Bawaslu Sumbar
|
Sijunjung - Bawaslu Sijunjung mengikuti rapat Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dalam rapat tersebut, Bawaslu Sijunjung dihadiri Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, bersama operator Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Kegiatan bertajuk “Langkah Strategis Menuju Lembaga yang Bersih dan Terpercaya” ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di kantor Bawaslu Sumbar, Selasa (11/8/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Sementara itu, Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, menekankan pentingnya ketelitian operator dalam pengisian E-Monev, termasuk memastikan setiap butir penilaian dan tautan pendukung terpenuhi sesuai ketentuan.
Melalui rapat ini, Bawaslu Sijunjung terus mematangkan kesiapan dalam pelaksanaan tiap tahap E-Monev Keterbukaan Informasi sekaligus memperkuat pengelolaan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan transparan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Sijunjung untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan membidik predikat Badan Publik Informatif 2026.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG