Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Penguatan Tata Kelola SDM, Bawaslu Sijunjung Ikuti Rekonsiliasi Data LHKAN dan Kepegawaian

LHKAN

Bawaslu Kabupaten Sijunjung turut menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Rekonsiliasi dan Validasi Data Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) serta Data Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, (20/12).

Sijunjung - Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta integritas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Sijunjung turut menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Rekonsiliasi dan Validasi Data Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) serta Data Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, (20/12).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui luring yang dipusatkan di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta daring melalui platform virtual dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat. 

Rapat ini difokuskan pada upaya sinkronisasi, pencocokan, dan validasi data LHKAN serta data kepegawaian seluruh aparatur pengawas pemilu guna memastikan kesesuaian, keakuratan, dan kemutakhiran data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk memastikan setiap data yang dilaporkan telah disusun secara tertib administrasi, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Validasi data kepegawaian dan kepatuhan dalam pelaporan LHKAN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Dengan terselenggaranya RDK ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin meningkatkan kedisiplinan administrasi serta ketepatan pelaporan sebagai fondasi penguatan integritas aparatur pengawas pemilu. Data yang akurat, pelaporan yang tepat, dan integritas yang kuat menjadi kunci terwujudnya Bawaslu yang tepercaya dan bermartabat.
 

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG