Dorong Profesionalisme, Bawaslu Sijunjung Gelar RDK Kajian Hukum
|
Sijunjung - Dalam upaya mendorong profesionalisme jajaran pengawas pemilu, menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Kajian Hukum di Kantor Bawaslu Sijunjung, Rabu (17/9).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pencerahan kepada setiap insan Bawaslu agar memahami dasar-dasar kajian hukum, khususnya yang berkaitan dengan tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, dalam kesempatan ini menegaskan bahwa penguatan pemahaman terhadap norma hukum merupakan fondasi penting bagi pelaksanaan tugas Bawaslu. Dengan memahami regulasi secara utuh, pengawas pemilu diharapkan mampu bersikap objektif, profesional, dan berintegritas saat menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
Melalui RDK ini, jajaran sekretariat diajak untuk menelaah berbagai produk hukum kepemiluan, mulai dari undang-undang, peraturan penyelenggara pemilu, hingga ketentuan teknis yang menjadi rujukan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Bawaslu Sijunjung berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa penguasaan kajian hukum bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan bagian dari komitmen moral setiap pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan RDK ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Sijunjung.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG