Inventarisasi Arsip dan Penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM) Bawaslu Sijunjung
|
Sijunjung-Dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan arsip dan pelaksanaan penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku, Bawaslu Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Inventarisasi Arsip dan Penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Kegiatan ini sudah berlangsung pada tanggal 20 Januari 2026 sampai dengan 21 Januari 2026 yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penyusutan arsip yang dilaksanakan secara serentak di lingkungan Bawaslu Provinsi se-Sumatera Barat.
Kegiatan inventarisasi arsip dilaksanakan sebagai upaya memastikan bahwa pengelolaan arsip berjalan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan masa retensi arsip. Arsip-arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun informatif dilakukan penilaian untuk diusulkan pemusnahannya sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil dari proses verifikasi dan penilaian arsip yang dilakukan nantinya kemudian dituangkan dalam Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM).
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas kelembagaan. Diharapkan, pengelolaan arsip yang baik dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan berkelanjutan.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG