Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Masa Sanggah, Bawaslu Sijunjung Hadiri Rapat E-Monev KI Sumbar

RAPAT E-MONEV KI SUMBAR

Rapat Penguatan Kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka penilaian pengisian kuisioner e-Monev Komisi Informasi Sumbar Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Sumbar, Jum’at (29/8).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka penilaian pengisian kuisioner e-Monev Komisi Informasi Sumbar Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Sumbar, Jum’at (29/8).

Rapat yang juga menghadirkan Ketua dan Komisioner KI Sumbar sebagai narasumber ini difokuskan pada evaluasi serta peningkatan kualitas penilaian di masa sanggah e-monev Komisi Informasi.

Pada kesempatan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, menekankan bahwa masa sanggah yang diberikan KI Sumbar harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi sarana menginventarisasi kendala selama pengisian e-monev agar segera ditemukan solusi terbaik.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, turut menyampaikan harapannya agar pada tahun ini seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk Bawaslu Sijunjung, dapat meraih predikat informatif. Menurutnya, capaian tersebut penting agar Bawaslu dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya, terlebih momentum rapat ini berlangsung bersamaan dengan masa sanggah pengisian kuisioner e-monev.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG