Matangkan Pengelolaan Layanan Informasi Hukum, Bawaslu Sijunjung Ikuti Rapat Evaluasi di Bawaslu Sumbar
|
Sijunjung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung turut serta dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Layanan Produk Hukum Bawaslu untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumbar pada Senin (29/9).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, yang menekankan pentingnya setiap lembaga publik memiliki layanan informasi hukum yang terintegrasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Menurutnya, penguatan layanan hukum berbasis JDIH merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Bagian Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina, menyampaikan bahwa rapat ini tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga bertujuan menyamakan persepsi terkait penyusunan abstrak JDIH serta memperkuat peran operator JDIH di tingkat Kabupaten/Kota agar lebih maksimal dalam memberikan layanan.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa, beserta staf.
Kehadiran Bawaslu Sijunjung menegaskan komitmen untuk terus mendukung optimalisasi pengelolaan produk hukum serta memastikan layanan informasi berbasis JDIH dapat berjalan efektif di tingkat daerah.
Melalui partisipasi dalam rapat evaluasi ini, Bawaslu Sijunjung berharap sinergi antar-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat semakin kuat, sehingga pelayanan informasi hukum semakin transparan, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG