Menjaga Validitas Data Partai Politik, Bawaslu Sijunjung Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan SIPOL Semester I 2026
|
Sijunjung - Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, Bawaslu Sijunjung mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui aplikasi Sipol.
Dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung, rapat diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Agus Hutrial Tatul, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Heru Rahmat Julisa, serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).
Dalam rakor tersebut, dipaparkan terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik, strategi pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu, serta identifikasi potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pembaruan data berlangsung.
Bawaslu Kabupaten Sijunjung memandang bahwa keberadaan data partai politik yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol menjadi bagian dari tugas pencegahan yang perlu dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG