Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Tertib Kearsipan, Inventarisai Arsip dan Penyusunan DAUM Bawaslu Kabupaten Sijunjung Masih Berlanjut

22 Januari 2026

Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib kearsipan melalui pelaksanaan inventarisasi arsip dan penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM), Kamis (22/1). 

Sijunjung-Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib kearsipan melalui pelaksanaan inventarisasi arsip dan penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM), Kamis (22/1). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan arsip secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Inventarisasi arsip dilakukan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, serta menilai arsip sesuai dengan nilai guna dan jangka waktu penyimpanannya. Melalui proses tersebut, arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lanjutan diusulkan untuk dimusnahkan melalui penyusunan DAUM, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan kearsipan di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi di Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Penataan arsip yang tertib diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan informasi kelembagaan.

Dengan masih berlanjutnya proses inventarisasi dan penyusunan DAUM, Bawaslu Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan secara cermat dan bertanggung jawab. Ke depan, tertib kearsipan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG