Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Sijunjung Masa Bakti 2025-2026
|
Sijunjung - Berangkat dari kesamaan visi dan tujuan dalam memperkuat kehidupan demokrasi yang berintegritas, Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama Kwartir Cabang 0303 Gerakan Pramuka Kabupaten Sijunjung secara resmi membentuk Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari Gerakan Pramuka. Kegiatan pembentukan SAKA Adhyasta Pemilu ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Senin (15/12).
Hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Sijunjung, Iradatillah, selaku Ketua Kwartir Cabang 0303 @kwarcab03sijunjung Gerakan Pramuka Kabupaten Sijunjung, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, perwakilan Saka Bhayangkara dari Polres Sijunjung.
Kegiatan juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, secara daring via zoom.
Kehadiran unsur penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum tersebut mencerminkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam mendorong pengawasan Pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan.
Pembentukan SAKA Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025–2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu melalui keterlibatan aktif generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka. Melalui SAKA ini, nilai-nilai kepemiluan, demokrasi, kejujuran, dan integritas diharapkan dapat ditanamkan secara sistematis sejalan dengan pendidikan karakter yang menjadi landasan utama Gerakan Pramuka.
Lebih dari sekadar kerja sama kelembagaan, pembentukan SAKA Adhyasta Pemilu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini, memperluas basis pengawasan partisipatif, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan di Kabupaten Sijunjung.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG