Perkuat Akurasi Data, Bawaslu Sijunjung Hadiri RDK Manfaatkan Masa Sanggah e-Monev KI
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, (6/9).
Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus tindak lanjut atas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. Pada kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat difasilitasi untuk melakukan penyempurnaan pada masa sanggah pengisian kuesioner. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi yang disajikan ke publik.
Bagi Bawaslu Kabupaten Sijunjung, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi juga wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Momentum masa sanggah ini menjadi sarana strategis untuk memastikan setiap data dan dokumen informasi yang dilaporkan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Partisipasi dalam RDK ini menjadi bagian dari ikhtiar Bawaslu Sijunjung untuk terus memperbaiki diri, berbenah, dan berkomitmen meraih predikat badan publik yang informatif. Demikian salah satu penekanan dalam agenda ini.
Dengan langkah konsisten, Bawaslu Kabupaten Sijunjung optimis dapat meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya demokrasi yang partisipatif di tingkat daerah.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG