Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi, Bawaslu Sijunjung Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Bersama Komisi Informasi Sumbar

bimtek monev ki

Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Senin (14/7).

Sijunjung-Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Senin (14/7).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai badan publik se-Sumatera Barat dan bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan instansi pemerintah. Dalam bimtek ini, peserta dibekali pengetahuan terkait standar pelayanan informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari proses Monev.

Bawaslu Sijunjung berkomitmen untuk terus mendorong prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini tugas dan fungsinya. Keterlibatan dalam bimtek ini merupakan langkah nyata Bawaslu untuk memberikan layanan informasi yang lebih terbuka, cepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap badan publik, termasuk Bawaslu, mampu menjadi garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi yang akurat dan mudah diakses.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG

Tag
Penulis : Krisna Febrian