Lompat ke isi utama

Berita

PESERTA PEMILU DILARANG KAMPANYE MENUJU PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU)

DILARANG KAMPANYE MENUJU PSU

Tahukah #SahabatBawaslu ?

Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI dapil Sumbar akan diselenggarakan pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang.

PSU digelar tanpa tahapan kampanye. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilihan Umum.

Pengawasan penuh harus dilakukan agar tidak ada kampanye yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) yang kembali ikut dalam pemungutan suara ulang (PSU).

----------------------------

#CegahAwasiTindak

#AyoAwasiBersama

#RakyatAwasiPemilu

#KawalHakPilih

#PemilihanSerentak2024

---------------------------------

Terus ikuti informasi seputar Bawaslu Kabupaten Sijunjung.

Instagram: @bawaslu_sijunjung

Facebook: Bawaslu Sijunjung

Website: sijunjung.bawaslu.go.id

YouTube: Bawaslu Sijunjung

Humas Bawaslu Sijunjung