PPPK Bawaslu Sijunjung 2024 Tahap 1 Awali Orientasi 2025 dengan Komitmen Penguatan Kinerja
|
Sijunjung - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dalam arahannya menegaskan bahwa orientasi PPPK merupakan sarana penting untuk memberikan pembekalan dasar. Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan memiliki pemahaman menyeluruh mengenai tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu.
“Orientasi bukan hanya agenda formal, tetapi momentum strategis untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalitas, serta menumbuhkan semangat pengabdian dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Kegiatan Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025 sendiri dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (21/8), dengan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
Agenda orientasi ini diselenggarakan sebagai wujud pelaksanaan kebijakan pengembangan kompetensi aparatur, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK.
Melalui kegiatan tersebut, PPPK Bawaslu Kabupaten Sijunjung diharapkan semakin siap berkontribusi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG