Rapat Divisi HPPH Bawaslu Sijunjung, Bahas Strategi Inovatif Pengawasan Pemilu
|
Sijunjung - Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Koordiv. HPPH, Heru Rahmat Julisa, serta diikuti oleh seluruh staf divisi. Rapat ini menjadi forum penting dalam menyusun langkah-langkah strategis dan inovatif pengawasan kepemiluan di Kabupaten Sijunjung.
Rapat menyoroti sejumlah agenda utama. Pertama, evaluasi dan pemantapan penggunaan Form Cegah sebagai instrumen pencegahan pelanggaran. Form ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan pemilu sekaligus memberikan panduan dalam mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur di lapangan.
Kedua, pengembangan inovasi di bidang publikasi dengan memperkuat peran media sosial serta merancang program podcast Bawaslu Sijunjung. Melalui inovasi digital ini, diharapkan sosialisasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan pendekatan kreatif, edukatif, sekaligus interaktif.
Agenda ketiga adalah pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Saka Adhyasta Pemilu, sebagai upaya memperluas keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif. Dengan kerja sama ini, Bawaslu ingin membentuk kader pengawas pemilu dari kalangan pramuka yang memiliki kedisiplinan, integritas, serta semangat kebersamaan.
Selain itu, rapat juga menitikberatkan perhatian pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data pemilih yang akurat dinilai sebagai fondasi utama demokrasi, sehingga diperlukan strategi pengawasan yang konsisten, kolaborasi dengan stakeholder terkait, serta pemantauan berkelanjutan.
Tak kalah penting, Divisi HPPH turut membahas rencana penyusunan kajian hukum. Program ini dirancang untuk memperdalam analisis regulasi kepemiluan, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghasilkan rekomendasi hukum yang dapat menjadi acuan dalam pencegahan maupun penyelesaian potensi sengketa pemilu.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG