Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KERJA TEKNIS PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA GELOMBANG I

RAKERNIS PENYELESAIAN SENGKETA

#SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Gelombang I yang dihadiri oleh Koordiv. Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Agus Hutrial Tatul serta 2 orang staf teknis sejak tanggal 24-26 Juni 2024 di Novotel Gajah Mada, Jakarta.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam kata sambutannya menekankan bahwa Rapat Kerja Teknis ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi proses sengketa yang berpotensi terjadi tahapan pemilihan. Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini menekankan potensi sengketa yang ada pada pencalonan pasangan perseorangan.

Selain itu, dalam kegiatan ini terdapat simulasi dan praktek proses sidang dengan tema Pembahasan Permohonan Musyawarah Terbuka pada Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dengan mengacu kepada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

----------------------------

Humas Bawaslu Sijunjung