Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Lanjutan Retensi Arsip Usul Musnah Bawaslu Kabupaten Sijunjung

arsip

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Lanjutan Retensi Arsip Usul Musnah sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat ini dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Jumat (30/1).
 

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Lanjutan Retensi Arsip Usul Musnah sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat ini dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Jumat (30/1).

Rapat lanjutan difokuskan pada pembahasan kesiapan dokumen, progres pelaksanaan, serta identifikasi kekurangan dalam proses penyusunan Arsip Usul Musnah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan inventarisasi arsip yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa secara umum progres pengelolaan arsip telah berjalan dengan baik, ditandai dengan selesainya proses pendataan dan pemilahan arsip berdasarkan jenis, kurun waktu, serta nilai guna arsip. Sejumlah arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis telah diidentifikasi untuk diusulkan musnah sesuai prosedur.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menyepakati sejumlah langkah perbaikan dan tindak lanjut, termasuk percepatan penyempurnaan dokumen Arsip Usul Musnah, peningkatan koordinasi antarbagian, serta penguatan pemahaman teknis kearsipan bagi pengelola arsip di sekretariat.

Bawaslu Kabupaten Sijunjung menegaskan bahwa pelaksanaan retensi dan pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga tertib arsip, efisiensi penyimpanan, serta akuntabilitas kelembagaan. 

Dengan pelaksanaan rapat lanjutan ini, diharapkan proses pengusulan arsip usul musnah dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG